Tiga Proyek Fisik  Dinkes Muratara jadi Temuan BPK

Tiga Proyek Fisik  Dinkes Muratara jadi Temuan BPK

Metroterkini.com - Tiga proyek fisik tahun anggaran 2019 pada Dinas Kesehatan Musirawas Utara (Muratara) menjadi temuan BPK Sumatera Selatan.

Hal itu diketahui berdasarkan Data Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muratara

Temuan kurang volume, diantaranya Pekerjaan Kontruksi Pembanguan Rumah Sakit, sebesar Rp.147.243.755,04, Pekerjaan Relokasi Pembangunan Puskesmas Rupit, sebesar Rp.23.208.580,01 dan Pekerjaan Relokasi Puskesmas Karang Dapo, sebesar Rp.20.825.379,39.

Dalam LHP Nomor.33.C/LHP/XVIII.PLG/06/2020 l, menyatakan Hasil Pemeriksaan atas Dokumen kontrak pemeriksaan fisik secara uji petik atas tiga paket pekerjaan meyebutkan kekurangan Volume pekerjaan sebesar Rp.191.277.714,44.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden No 16 tahun 2018 tentang pengadaan Barang dan Jasa,pasal 7 ayat 1,pasal 17 ayat 2, pasal 27 ayat (4) huruf b,pasal 57 ayat 2 yang menyatakan bahwa PPK melakukan  pemeriksaan terhadap barang dan jasa yang diserahkan, pasal 78.

Termasuk Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 9 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Kepala Dinas Kesehatan Muratara, Marlinda Sari, Sabtu (25/7/2020) dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) dengan nomor +62 852-8986-xxxx menyatakan,mengenai temuan BPK tersebut sudah ditindaklanjuti.

"Untuk LHP BPK sudah kami ditindaklanjuti,Kekurangan Volume sudah dikembalikan," jelasnya.

Namun dirinya tidak menjelaskan kenapa tiga paket proyek diduga kurang volume bisa 100 persen, Dia enggan menjelaskan bagaimana bentuk pengawasan dari pihak Dinas Kesehatan terkait kegiatan tersebut sehingga sampai bisa jadi temuan BPK

"Lebih lengkapnya nanti di kantor saja," balasnya singkat via WA. [hasbullah]

Berita Lainnya

Index